Masjid Jami’ terletak di Desa Koto Tinggi Kecamatan Pangean merupakan salah satu masjid tertua di Kabupaten Kuantan Singingi, dan Provinsi Riau. Masjid yang menjadi kebanggaan masyarakat Pangean ini, konon dibangun pertama kali pada 1013 Masehi. Masjid yang dahulunya terbuat dari kayu dan pelepah enau ini lapuk, sehingga diperbaharui sekitar tahun 1932 Masehi.
Kendati sudah dipugar, namun bangunan masjid yang lama dan yang baru ini tidak jauh berbeda, karena tidak mengurangi makna yang ada dari setiap sisi bangunannya. Setiap bangunan masjid ini punya makna yang merupakan cerminan dari agama Islam dan struktur adat-istiadat yang ada di Pangean. Bangunan atapnya terdiri dari lima jenjang. Hal ini merupakan cerminan rukun Islam.
Kemudian, jumlah pintunya ada 33 pintu yang mengeliingi masjid ini, dan ini mencerminkan 33 kali umat Islam berzikir, bertasbih dan bertahmid untuk mengingat Allah SWT. Lalu di dalamnya terdapat tiang yang paling besar bedriri di tengah alias tiang mocu. Tiang ini bila dicoba dilingkari dengan ukuran tangan orang dewasa, setiap tangan tidak menyatu. Kemudian, tiang mocu dipagari oleh empat tiang yang ukurannya masing-masing sama, tetapi lebih kecil dari tiang mocu. Konon, tiang mesjid ini didirikan dengan menggunakan bantuan makhluk gaib.
Di sekeliling masjid ini terdapat makam para imam dan penyiar agama Islam di Pangean. Tiang mocu yang berdiri di tengah masjid yang dikelilingi empat tiang yang ukurannya lebih kecil, merupakan cerminan adat-istiadat yang ada di Kenegerian Pangean.
Maksudnya, tiang mocu adalah cerminan dari Datuak Tongah yang merupakan orang besar di dalam adat atau tempat bertanya Pangulu Nen Barompek tentang adat istiadat yang istilah adatnya adalah “talago adat”. Empat tiang di sekelilingnya yang sama besar, tetapi ukurannya lebih kecil dari tiang Mocu, maknanya adalah cerminan Pangulu Nen Barompek yang ada di Nagori Pangean yang terdiri dari empat Pangulu.
Masing-masing, Pangulu yang bergelar Datuak Pakomo dari Suku Camin, Datuak Topo dari Suku Melayu, Datuak Gindo
Parkaso dari Suku Paliang dan Datuak Maruangso dari Suku Mandahiliang. Dalam adat Pangean, selain Datuak Tongah sebagai Talago Adat, ada juga Siak Pokiah sebagai Talago Syarak atau tempat bertanya Pangulu mengenai agama atau istilah adat, “Talago Sarak”. Cerminan dari Siak Pokiah di dalam masjid ini, terdapat di Mihrab atau Mimbar, yang diketahui telah ada sejak tahun 1013 M.
Kemudian, di atas sebelum loteng, satu tiang Mocu dan empat tiang turut mengelilingi tiang Mocu yang berdiri di tengah mesjid, bermaksud agar bangunan masjid ini berdiri tegak dan kokoh, lima tiang ini disanggah dengan kayu sebanyak 16 penyanggah yang satu sama lain saling menguatkan. 16 penyanggah antara tiang yang satu dangan tiang yang lainnya inilah merupakan cerminan orang adat sebagai tempat berunding pangulu di masing-masing suku, yang apabila dijumlahkan, itu jumlahnya ada 16 orang sebagai pemangku adat.
Kemudian, jumlah pintunya ada 33 pintu yang mengeliingi masjid ini, dan ini mencerminkan 33 kali umat Islam berzikir, bertasbih dan bertahmid untuk mengingat Allah SWT. Lalu di dalamnya terdapat tiang yang paling besar bedriri di tengah alias tiang mocu. Tiang ini bila dicoba dilingkari dengan ukuran tangan orang dewasa, setiap tangan tidak menyatu. Kemudian, tiang mocu dipagari oleh empat tiang yang ukurannya masing-masing sama, tetapi lebih kecil dari tiang mocu. Konon, tiang mesjid ini didirikan dengan menggunakan bantuan makhluk gaib.
Di sekeliling masjid ini terdapat makam para imam dan penyiar agama Islam di Pangean. Tiang mocu yang berdiri di tengah masjid yang dikelilingi empat tiang yang ukurannya lebih kecil, merupakan cerminan adat-istiadat yang ada di Kenegerian Pangean.
Maksudnya, tiang mocu adalah cerminan dari Datuak Tongah yang merupakan orang besar di dalam adat atau tempat bertanya Pangulu Nen Barompek tentang adat istiadat yang istilah adatnya adalah “talago adat”. Empat tiang di sekelilingnya yang sama besar, tetapi ukurannya lebih kecil dari tiang Mocu, maknanya adalah cerminan Pangulu Nen Barompek yang ada di Nagori Pangean yang terdiri dari empat Pangulu.
Masing-masing, Pangulu yang bergelar Datuak Pakomo dari Suku Camin, Datuak Topo dari Suku Melayu, Datuak Gindo
Parkaso dari Suku Paliang dan Datuak Maruangso dari Suku Mandahiliang. Dalam adat Pangean, selain Datuak Tongah sebagai Talago Adat, ada juga Siak Pokiah sebagai Talago Syarak atau tempat bertanya Pangulu mengenai agama atau istilah adat, “Talago Sarak”. Cerminan dari Siak Pokiah di dalam masjid ini, terdapat di Mihrab atau Mimbar, yang diketahui telah ada sejak tahun 1013 M.
Kemudian, di atas sebelum loteng, satu tiang Mocu dan empat tiang turut mengelilingi tiang Mocu yang berdiri di tengah mesjid, bermaksud agar bangunan masjid ini berdiri tegak dan kokoh, lima tiang ini disanggah dengan kayu sebanyak 16 penyanggah yang satu sama lain saling menguatkan. 16 penyanggah antara tiang yang satu dangan tiang yang lainnya inilah merupakan cerminan orang adat sebagai tempat berunding pangulu di masing-masing suku, yang apabila dijumlahkan, itu jumlahnya ada 16 orang sebagai pemangku adat.
https://www.facebook.com/legendatradisimitosriau/photos/a.173203259715651.1073741827.167321376970506/185183201850990/?type=3
0 comments:
Post a Comment